geografi lingkungan

Khoirunnas anfa'uhum linnas

Rabu, 17 Oktober 2012

Proses Perencanaan


Perencanaan wilayah dan kota sudah ada sejak lama. Perencanaan ini ada karena adanya ketidak jelasan atau kesemrawutan dalam penggunaan lahan diperkotaan atau wilayah. Dan sampai satt ini perencanaan wilayah dan kota masih digunakan, bahkan perencanaan wilayah dan kota dianggap “sesuatu” yang paling penting dalam menjalankan suatu Negara, provinsi, kota sampai tingkat kelurahan sekalipun. Karena dalam perencenaan tersebut berisi hal-hal yang harus dan tidak harus dilaksanakan (yang diprioritaskan) oleh suatu daerah untuk mengendalikan pengeluaran. Melihat hal ini betapa pentingnya suatu perencanaan, yaitu “sesuatu” yang tidak jelas bentuknya akan tetapi memiliki ruh didalamnya. Maka akan muncul pertanyaan tentang “sesuatu” tersebut. Sebenarnya perencanaan itu apa? Apakah perencanaan itu merupakan “sesuatu” yang harus ada? Apakah perencanaan itu benar-benar dibutuhkan?.

Peranyaan-pertanyaan serupa pernah dilontarkan oleh John Dyckman, Henry Hightower dimana beliau berkata bahwa “pertanyaan yang paling tulus adalah apakah perencanaan itu?”. Ada beberapa pandangan yang berusaha menjawab pertanyaan tersebut. Ada yang melihat bahwa perencanaan sebagai aktivitas dasar yang meliputi perilaku manusia pada tingkat individu dan sosial. Dalam pandangan ini, perencanaan merupakan sebuah proses pemikiran dan tindakan manusia berdasarkan pada pemikiran sesungguhnya, pemikiran sebelumnya yang merupakan aktivitas manusia yang sangat umum. Sehingga Gorge Miller dan yang lain menarik kesimpulan bahwa perencanaan merupakan bagian yang integral.
Pendekatan ini masih dirasa sangat general (umum) belum bisa menjelaskan secara spesifik “sesuatu” atau ruh yang ada dalam perencanaan. Kemudian definisi perencanaan yang lebih sempit dikemukakan oleh Moore “Semua yang menyangkut pembuatan keputusan tentang pengalokasian dan pendistribusian sumber-sumber publik adalah suatu perencanaan”. Kemudian muncul juga pendapat-pendapat lainnya yang menyebutkan bahwa “perencanaan merupakan suatu prosedur bagi pengaturan sebelumnya, dengan rangkaian tindakan yang disengaja dengan maksud untuk mencapai tujuan atau perencanaan merupakan sebuah proses untuk menentukan langkah-langkah masa depan yang tepat melalui serangkaian pilihan”.
Dari definisi-definisi yang ada dapat diambil kunci-kunci khusus yang mampu memberikan spesifikasi mengenai pengertian  perencanaan yang sebenarnya. Beberapa kata kunci tersebuat adalah sautu tindakan/aktivitas manusia, berorientasi masa depan, sebuah pemikiran rasional, suatu proses, pemecahan persoalan yang tidak mempunyai formulasi definitif, berorientasi keputusan sosial dan kebijakan publik, sehingga berikut akan dapat dilihat beberapa perebedaan antara kegiatan perencanaan dengan kegiatan yang bukan perencanaan. Maka yang disebut perencanaan harus ada hal-hal/nilai berikut :
1.      Perencanaan bukan aktivitas individu murni. Perencanaan memang dibuat oleh individu yang bergabung menjadi kelompok. Dimana masing-masing individu memiliki spesifikasi keahlian, yang nantinya akan bekerja secara bersama-sama untuk mempengaruhi tindakan kelompok, organisasi-organisasi, atau pemerintah dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat umum.
2.      Perencanaan tidak berorientasi masa sekarang. Perencanaan diharapkan dapat membuat suatu proyeksi dengan melihat trend-trend yang ada, sehingga harapannya proyeksi-proyeksi yang telah dibuat dapat dijadikan suatu acuan untuk pengambilan keputusan jangka pendek yang memperrtimbangkan masa depan. Sebagai konsekuensinya perencanaan melibatkan prediksi dan pengawasan hasil.
3.      Perencanaan tidak di buat rutin. Perencanaan adalah tindakan yang berorientasi masa depan, dan hasil yang dinginkan untuk mendapatkannya akan sangat lama, sehingga tidak dapat di buat secara rutin. Karena tidak dapat dilihat hasilnya secara cepat dan langsung, maka perlu diadakan pengawasan dan evaluasi.
4.      Perencanaan biasanya memiliki sedikit atau tidak memiliki pendekatan trial and error sama sekali dalam pemecahan masalah. Pembuatan keputusan yang berdasarkan pada uji penambahan dan perbandingan, sebagaimana diformalkan dalam “penambahan keputusan” adalah bukan perencanaan.
5.      Perencanaan bukan hanya bayangan dari masa depan yang diinginkan. “Perencanaan seperti Utopia, melukiskan keadaan masa depan yang diinginkan, tetapi tidak seprti Utopia, mengkhususkan cara untuk mencapainya”. Pemikiran tentang strategi-strategi perubahan sosial tanpa bermaksud untuk melakasanakannya atau mau melaksanakannya namun tanpa kekuasaan, ini merpakan pemikiran yang produktif, namun ini bukan perencanaan. Contoh pemikiran strategi yang dimaksud adalah Marx ahli ekonomi, Rousseau seorang sejahrawan, atau Galbraith, Friedman yang berpengaruh dalam masyarakat dan tidak jarang turut mempengaruhi kebijakan pemerintah. Teori-teori mereka bukanlah perencanaan, dan satu-satunya alat implementasi adalah kekuatan persuasi.
6.      Perencanaan bukan hanya membuat suatu rencana. “Perencanaan dibatasi oleh kapasitas kita untuk mengontrol masa depan” (Wildavsky). Perencanaan tidak hanya tindakan pada tingkat tertentu, akan tetapi persoalannya tidak selalu bagaimana membuat keputusan lebih rasional, melainkan bagaiman memperbaiki kualitas tindakan.
7.      Perencanaan harus meliputi komitmen dan kekuasaan. Perencanaan merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh manusia dengan proses yang panjang dan membutuhkan pemikiran yang berat, dengan pengambilan kebijakan-kebijakan tertentu yang mengakomodisikan kebutuhan masyarakat secara umum. Oleh karenya dibutuhkan komitmen yang tinggi dan suatu kekuasaan untuk dapat emngimplementasikan rencana yang telah dibuat.
Dari penjelasan yang telah di paparkan bahwa perencanaan harus berhubungan dengan masyarakat, berorientasi masa depan, tidak bersifat rutin, sengaja, strategis, dan dihubungkan denga tindakan. Maka menurut Ernest R. Alexander perencanaan merupakan aktivitas sosial atau organisasi dalam pengenmabangan startegi tindakan masa depan yang optimal untuk mencapai tujuan yang diinginkan, untuk pemecahan persoalan baru dalam konteks yang komplek, dan diikuti dengan kekuasaan dan tujuan untuk mengerjakan sumber-sumber dan bebuat sebagaimana diperlukan untuk mengimplementasikan strategi yang dipilih.
Setelah mengetahui apa itu perencanaan, maka yang akan muncul pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana proses merencanakan itu?.  Proses perencanaan merupakan proses dalam membuat suatu rencana yang sesuai dengan definisi dari perencanaan itu sendiri.  Perencanaan merupakan proses berantai dan multi tingkatan, dimana beberapa fasenya dihubungkan dengan fase awal melalui perputaran umpan balik. Berikut merupakan komponen-komponen utama dari proses yang cenderung ditemukan dalam model proses perencanaan.
1. Diagnosis persoalan. Jika tidak ditemukan persoalan, maka tidak ada kebutuuhan akan tindakan. Definisi persoalan mengarahkan tekanan sosial yang tergantung pada orientasi analisis. Ada persoalan yang terlihat jelas dan ada persoalan yang tidak jelas. Persoalan yang tidak jelas ini biasanya perencana harus mengumpulkan data, melakukan analisis lebih jauh, mulai dari melihat aspek masa lalu, trend, rencana pengembangan, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang membuat suatu wilayah mengelami kemunduran.
2. Artikulasi tujuan. Tujuan berhubungan dengan definisi dari persoalan. Tantangan yang paling sulit dalam perencanaan adalah penerjemahan tujuan yang kabur dan tidak menyatu dengan tujuan operasional. Terkadang, banyak usaha untuk mengembangkan sarana teknis untuk artikulasi tujuan, dimana pelaksanaannya tampak sebagai karya seni bukan ilmu pengetahuan. Dengan perumusan tujuan yang jelas harapannya akan mendapatkan suatu hasil yang bagus.
3. Prediksi dan proyeksi. Telah dibahas sebelumnya bahwa perencanaan berorientasi masa depan. Untuk itu prediksi sangat penting bagi penilaian dan pemilihan alternative. Tanpa proyeksi, evaluasi tidak dapat dilakukan. Keberhasilan proyeksi tergantung pada jumlah informasi yang tersedia dan kontinuitas fenomena yang dianalisis. Hal ini berarti data yang terbaru tidak bisa menjawab keberhasilan proyeksi yang dilakukan, karena tidak memiliki histori dan sifatnya hanyalah eksisiting saat ini. Dalam perencanaan prediksi dan proyeksi memiliki 2 aspek utama; 1) memprediksikan permintaan masa depan, 2)memprediksikan hasil dan dampak alternative yang diajukan.
4. “Desain” Alternatif. desain umumnya dikaitkan dengan pemberian beberapa bentuk respon konkret terhadap suatu kebutuhan atau permasalahan, misalnya desain arsitektur, desai produk, desain urban. Desain merupakan sarana memhami ide dan memepersiapkan deskripsi sistem yang diusulkan, artifak atau agregasi artifak. Selain itu desain merupakan campuran penelitian dan kreativitas, dan kreativitas sendiri sekurang-kurangnya meliputi pencarian data, pengelolaan, dan transformasi. Hal ini sama seperti proses perencanaan secara umum.. sesungguhnya kemampuan mendesain suatu solusi/alternatif harus menjadi skill unik perencana, yaitu yang membedakan perencana dengan para praktisi analisis secara lebih eksklusif seperti analisis kebijakan dan analisis sistem. Terdapat beberapa metode desain yang sesuai dengan perencanaan dan aplikasi yang berhungan dengan kebijakan, diantaranya 1) AIDA (analisis bidang keputusan yang saling berhubungan); 2) “kotak morfologis”; 3)konsep IDEALS; dan 4) IBIS (sistem informasi berbasis isu).
5. Uji perencanaan. Adakalanya dalam proses desain salah satu dari berbagai tujuan kehilangan pandangan dan pengabaian biaya. Oleh karenanya proposal yang sudah diajukan harus melewati uji perencanaan. Jika alternatif-alternatif yang dirancang baik, maka jawabannya akan bersifat affirmatif. Uji perencanaan ini dilakukan untuk menguji apakah desain/alternative yang kita buat relistis dan dapat diterapkan, serta memberikan kemanfaatan yang banyak bagi masyarakat?.
6. Evaluasi. Evaluasi dilakukan saat para perencana memiliki sejumlah alternatif yang dapat dilaksanakan atau dengan kata lain telah mengalami melewati fase uji perencanaan. Dalam evaluasi kriteria yang paling umum digunakan adalah effisisensi, analisis untung-rugi (sering menjadi alat evaluasi karena nilainya sebagai kerangka untuk mengumpulkan tingkat hasil yang luas untuk pilihan yang berbeda kedalam indikator tunggal yang dapat dipahami oleh pembuatan keputusan secara intuitif), analisis efektivitas(biaya), dan analisis dampak (linkungan, sosial,politik, dan ekonomi).
7. Implementasi. Setelah melewati semua proses sebelumnya maka suatu rencana sudah dianggap matang dan siap untuk direalisasikan (implementasi). Proses implementasi sendiri biasanya melelui beberapa tahapan yang dimulai dengan penyampaian undang-undang dasar, diikuti dengan output kebijakan (keputusan-keputusan) oleh agen pelaksana. Ada juga proses implementasinya yang “adaptif”, “sirkular”, atau “revolusioner”. Sesungguhnya suatu kebijakan(perencanaan) tidak hanya dibuat dan diimplementasikan, akan tetapi desain pembuat kebijakan, perencanaan, desain program, dan proyek, atau implementasi perencanaan adalah saling berhubungan melalui interaksi partisipan yang kontinyu dan adaptasi antara kebijakan yang mengesahkan perundang-undangan atau mengembangkan rencana dan yang merubah atau menyesuaikan kebikana-kebijakan dan perencanaan ketika melaksanakannya.

0 comments:

Posting Komentar