geografi lingkungan

Khoirunnas anfa'uhum linnas

Jumat, 22 April 2011

Kawasan karst Bagian Barat Kabupaten Pacitan Menuju Geopark Global

Pemerintah Indoensia hingga saat ini terus berupaya untuk meningkatkan devisa dengan melalui berbagai kiat optimalisasi pembangunan disegala sektor dan bidang termasuk optimalisasi di sektor pariwisata. Pembangunan di sektor pariwisata merupakan salah satu terobosan untuk meningkatkan devisa baik itu ditingkat nasional maupun daerah. Dalam rangka mensejajarkan sektor pariwisata dengan sektor lainnya, maka perlu di lakukan kiat pembangunan di sektor pariwisata secara representatif dan komperhensif termasuk pengangkatannya ke dalam industri pariwisata. Adapun tujuan pengembangan dari industri pariwisata adalah; (1) peningkatan devisa negara, (2) peningkatan pendapatan daerah, (3) memperluas kesempatan kerja, (4) mempercepat pertumbuhan wilayah/ daerah dan, (5) tidak mengeksploitasi kekayaan alam.

Rabu, 13 April 2011

PENENTUAN FUNGSI KAWASAN LAHAN DAN ARAHAN FUNGSI PEMANFAATAN LAHAN DAS GROMPOL BAGIAN HULU DI KABUPATEN KARANGANYAR TAHUN 2010


1.      Lahan
Lahan adalah Bagian dari bentang alam (landscape) yang mencakup pengertian lingkungan fisik (iklim, topografi, hidrologi, bahkan keadaan fegetasi alami) yang semuanya secara potensial akan berpengaruh terhadap penggunaan lahan.

Malingreau (1977) dalam Muryono (2005:6) mengemukakan bahwa Lahan merupakan suatu daerah di permukaan bumi yang ciri -cirinya mencakup semua pengenal yang bersifat cukup mantab dan dapat diduga berdasarkan daur dari biosfer, tanah, air, populasi manusia pada masa lampau dan masa kini sepanjang berpengaruh atas penggunaan lahan pada masa kini dan masa yang akan datang.
 Lahan memiliki sifat atau karakteristik yang spesifik. Sifat-sifat lahan (land characteristic
s) adalah atribut atau keadaan unsur-unsur lahan yang dapat diukur atau diperkirakan, seperti tekstur tanah, struktur tanah, kedalaman tanah, jumlah curah hujan, distribusi hujan, temperatur, drainase tanah, jenis vegetasi dan sebagainya. (Djaenudin, dkk 1993) dalam Muryono (2008: 6).
Lahan menurut Aldrich (1981) dalam Rita(2007 :16) lahan merupakan material dasar dari suatu lingkungan yang diartikan berkaitan dengan sejumlah karakteristik alami yaitu iklim, geologi, tanah, topografi, hidrologi dan biologi.
Penggunaan Lahan: Semua jenis penggunaan atas lahan oleh manusia yang meliputi pertanian, lapangan olah raga, rumah mukim, rumah sakit hingga kuburan Lendgreen (1985) dalam Rita (2008 : 18).
Penggunaan lahan (land use) diartikan sebagai setiap bentuk intervensi (campurtangan) manusia terhadap lahan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya baik materiil maupun spiritual Arsyad (1989) dalam Muryono (2008: 6). Penggunaan lahan dapat dikelompokan ke dalam dua golongan besar yaitu penggunaan lahan pertanian dan penggunaan lahan bukan pertanian.

Implementasi Kebijakan One Stop Service Terhadap Penanaman Modal Di Kota Surakarta


BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang Masalah
      Sebagai upaya mewujudkan terlaksananya pembangunan yang berkeadilan sosial, meningkatkan kemampuan sendiri dan perkembangan ekonomi Indonesia diperlukan adanya suatu kebijakan strategis. Proses kebijaksanaan tersebut tentunya harus diarahkan pada suatu kerja sama yang dalam pelaksanannya dapat berjalan secara serasi. Di Indonesia permasalahan tersebut dituangkan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) Tahun 2000-2004.

            Seiring dengan bergulirnya waktu, pemerintahpun menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2004-2009. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2004-2009 tersebut secara global diuraikan mengenai  tujuh arah kebijakan di bidang peningkatan investasi dan ekspor non migas. Tujuh arah kebijakan tersebut antara lain meliputi  pengurangan biaya transaksi dan praktek ekonomi biaya tinggi baik untuk tahapan memulai (start up) maupun tahapan operasi suatu bisnis, menjamin kepastian usaha dan meningkatkan penegakan hukum, perbaikan kebijakan investasi dengan merumuskan cetak biru pengembangan kebijakan investasi ke depan, memperbaiki harmonisasi peraturan perundangan antara pusat dan daerah terutama di dalam pengembangan (formalisasi) dan operasionalisasi usaha di daerah-daerah, peningkatkan akses dan perluasan pasar ekspor serta penguatan kinerja eksportir dan calon eksportir, kebijakan perdagangan dalam negeri diarahkan untuk mewujudkan perdagangan domestik yang kuat dan menciptakan iklim bagi terwujudnya kelancaran koleksi dan distribusi barang dan kegiatan jasa perdagangan, dan pengembangan pariwisata 5 (lima) tahun ke depan diarahkan pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dan wisatawan nusantara.
      (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)Tahun 2204-2009.http://www.bappenas.go.id/index.php?module=Filemanager&func=download&pathext=ContentExpress/RPJMN2004/&iew=Bab%2015%20(Investasi%20dan%20Ekspor%20Non%20Migas).doc Diakses 26 Desember 2006) Untuk meningkatkan sektor investasi (penanaman modal) berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah. Meningkatkan penanaman modal ke dalam negeri merupakan salah satu langkah yang harus dilakukan untuk merangsang kembali sektor usaha di Indonesia. Pada masa krisis saat ini tingkat penanaman modal menurun sangat tajam dibandingkan dengan masa sebelum krisis. Penurunan ini secara langsung berdampak pada rendahnya pertumbuhan di sektor ekonomi.

Implementasi Penyaluran Dana BOS di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Surakarta


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Kemajuan suatu masyarakat dan bangsa tidak lepas kaitannya dengan pendidikan.Pendidikan mencetak generasi yang intelektual dan kritis terhadap permasalahan yang ada. Sehingga semakin baik pendidikan suatu Negara maka bukan tidak mungkin kemajuan suatu bangsa itu akan mudah tercapai. Pendidikan adalah fenomena fundamental atau asasi dalam kehidupan manusia. Kita dapat mengatakan, bahwa di mana ada kehidupan manusia, disitu juga pasti ada pendidikan.  Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan penting manusia selain sandang, pangan, papan dan kesehatan. Pendidikan merupakan usaha sadar dan teratur secara sistematis yang dilakukan oleh orang-orang yang bertanggung jawab untuk mempengaruhi anak agar mempunyai sifat serta tabiat yang sesuai dengan cita-cita pendidikan. Dengan kata lain dapat disebutkan bahwa pendidikan adalah bantuan  yang diberikan dengan sengaja kepada anak, dalam pertumbuhan jasmani maupun rohani untuk mencapai  tingkat dewasa dan pandangan sosiologi melihat pendidikan dari aspek sosial sehingga diartikan sebagai usaha pewarisan generasi ke generasi berikutnya (Soekirno Dkk, 2000: 28)
Pendidikan berkenaan dengan perkembangan dan perubahan kelakuan anak didik. Pendidikan bertalian dengan transmisi pengetahuan, sikap, kepercayaan, ketrampilan dan aspek-aspek kelakuan lainya kepada generasi muda. Pendidikan adalah proses mengajar dan belajar pola-pola kelakuan manusia menurut apa yang diharapkan oleh masyarakat.(S. Nasution, 1994:10-11)