Dampak pemanasan global sudah sangat  serius dan kian nyata berpengaruh dalam hidup keseharian kita.   Meningkatnya suhu bumi menyebabkan lapisan es di Antartika dan Greenland  semakin menipis dan menyebabkan kenaikan permukaan laut. Indonesia  sebagai negara kepulauan dengan ribuan pulaunya perlu meningkatkan  kewaspadaan nya, terutama dalam menghadapi dampak kenaikan permukaan  laut yang mengancam wilayah pantai dan pesisir Indonesia beserta  infrastrukturnya, bahkan bukan tidak mungkin Indonesia menghadapi  ancaman tenggelamnya pulau-pulau kecil terluar.
Dalam upaya mengantisipasi dampak  kenaikan permukaan laut di lingkungan pantai negara kita, Bakosurtanal  menyelenggarakan workshop sehari yang dibuka oleh Menristek.  Workshop  ini menghadirkan pembicara utama Kepala Bakosurtanal, Kepala BMKG,  Kepala Balitbang Kementerian PU, Menko Kesra yang diwakili oleh Deputi  Bidang Koordinasi Lingkungan Hidup dan Kerawanan Sosial, Deputi Bidang  Pemetaan Dasar dan Deputi Bidang Sumber Daya Alam Bakosurtanal dan para  pakar untuk menyampaikan pemaparan program dan pemikiran sesuai dengan  tugas pokok dan fungsi lembaganya serta kepakaran dari masing-masing  pembicara.
Kebijakan dan program strategis terkait  adaptasi dan mitigasi pemanasan global yang dilakukan oleh pemerintah  bersama masyarakat perlu disosialisasikan dan didiskusikan bersama dalam  workshop ini.  Strategi nasional yang kita lakukan sekarang dalam  menghadapi pemanasan global akan menentukan kualitas lingkungan kita di  masa depan. Kegagalan kita dalam penanganan pemanasan global pada masa  kini akan menghadapkan generasi mendatang pada bencana yang tidak dapat  ditanggulangi.
Tantangan Indonesia bersama masyarakat  dunia adalah bagaimana menghadapi kenaikan suhu bumi akibat emisi karbon  dari aktivitas manusia (antropogenik) yang menyebabkan lapisan es di  Kutub Utara dan Greenland semakin menipis dan menyebabkan kenaikan  permukaan laut global sekitar 3 milimiter per tahun.  Bila kenaikan suhu  bumi tidak dapat ditekan maka dikhawatirkan lapisan es itu akan lenyap  dan berakibat pada penenggelaman dataran pantai dan pulau-pulau kecil  bukan saja di Samudra Pasifik dan Samudra Hindia tetapi juga ribuan  pulau di Indonesia dan pada akhirnya akan merubah peta wilayah  yurisdiksi Indonesia.
Sekilas bila melihat besaran kenaikan  permukaan laut global hanya sekitar 3 milimeter per tahunnya, sepertinya  dampak pemanasan global ini di lingkungan pantai dapat diabaikan.  Akan  tetapi pada kenyataannya, pemanasan global telah menimbulkan dampak  semakin seringnya siklon dan badai yang disertai banjir besar di  perbagai kawasan pantai seperti badai Katrina di Pantai Lousiana tahun  2005, Siklon Sidr di Pantai Banglades tahun 2007 dan badai Nargis di  Myanmar tahun 2008.
 Kenaikan Permukaan Laut di  Indonesia 
Pemanasan global itu kenyataannya tidak  merata tetapi bervariasi dari region ke region.  Hasil pemantauan  satelit altimetri yang diterbitkan oleh AVISO Perancis menunjukkan bahwa  kenaikan permukaan laut cukup tinggi, yaitu mencapai sekitar 9 mm/tahun  di Indonesia bagian timur menghadap Samudra Pasifik.  Data kenaikan  permukaan laut dari hasil pengamatan Jaringan Stasiun Pasang Surut  Nasional yang dioperasikan Bakosurtanal telah membuktikan konsistensinya  dengan kenaikan permukaan laut hasil pengamatan satelit altimetri  tersebut.  Rekaman data pasang surut yang mengamati secara permanen  sepanjang lebih dari 20 tahun menunjukkan variasi kenaikan permukaan  laut sekitar 3 – 8 milimeter per tahun. Bahkan situasi di pantai utara  Jawa agak lebih menghawatirkan, dimana data permukaan laut di kota-kota  besar seperti Jakarta, Semarang dan Surabaya menunjukkan terjadinya  variasi yang lebih besar karena diperburuk oleh penurunan tanah sehingga  kota-kota besar tersebut menjadi semakin rentan terhadap banjir rob.   Dua pakar dari Deltares - Belanda menyampaikan kajian subsidensi dan  konsep perlindungan pantai untuk Jakarta.  Perubahan garis pantai dari  hasil pemantauan di Semarang juga menunjukkan kecenderungan yang sama  dan kota itu semakin rentan terhadap banjir rob.  Kepala Balitbang  Kementerian PU akan memaparkan rencana strategis penelitian dan  pengembangan yang terkait dengan mitigasi dan adaptasi terhadap  pemanasan global yang akan dilaksanakan oleh Kementerian PU.
Penanganan dampak pemanasan global  semakin menjadi prioritas nasional, bukan hanya disebabkan timbulnya  kenaikan permukaan laut tetapi pemanasan global itu telah menyebabkan  perubahan iklim.  Perubahan ini dapat kita lihat dari fenomena cuaca  yang semakin tidak menentu, intensitas curah hujan yang tinggi, ombak  semakin besar, banjir, kebakaran hutan,dan kekeringan.
Terlebih, pemanasan global menjadi  tantangan terbesar bagi keberlangsungan hidup makhluk yang ada  dipermukaan bumi ini termasuk ancaman terhadap keanekaragaman hayati,  meningkatkan berbagai hama dan penyakit.  Tidak mengherankan bila  Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) baru-baru ini mengeluarkan  peringatan bahwa perubahan iklim yang disebabkan oleh pemanasan global  dapat menurunkan hasil pangan dan menimbulkan kelaparan diberbagai  belahan bumi ini.  Langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah dalam  menghadapi tantangan kerawanan pangan ini akan disampaikan lebih jauh  oleh Deputi Bidang Koordinasi Lingkungan Hidup dan Kerawanan Sosial  Kemenko Kesra dalam pemaparannya.
Dalam menghadapi tantangan pemanasan  global ini, sangat diperlukan ketersediaan data dan informasi keruangan  (geospasial) yang lengkap, akurat dan terkini sehingga perubahan iklim  yang bervariasi secara spasial dapat terpantau secara optimal.   Pemerintah kita saat ini sangat memerlukan kelengkapan data dan  informasi geospasial yang meliputi seluruh wilayah Indonesia untuk  adaptasi dan mitigasi.  Kepala BMKG akan menyampaikan ketersediaan dan  pengembangan sistem pemantauan dengan peralatan meteorologi dalam  memantau perubahan iklim.  Menristek dalam pemaparannya akan  menyampaikan lebih jauh program iptek dalam menghadapi fenomena  perubahan iklim secara tepat.
 Undang-Undang Informasi Geospasial Kepala Bakosurtanal akan memaparkan  lebih jauh tentang keberhasilan upaya Bakosurtanal dan berbagai pihak  yang telah bekerja keras dalam mengusulkan Rancangan Undang-Undang  Informasi Geospasial (RUU-IG) menjadi UU Informasi Geospasial (UU-IG)  pada 5 April 2011.  UU-IG ini penting diantaranya antara lain untuk: i)  menjadi landasan kebijakan nasional dalam menjamin ketersediaan  informasi geospasial, ii) pengaturan jenis informasi geospasial, iii)  penegasan bahwa penyelenggaraan informasi geospasial dasar hanya dapat  diselenggarakan pemerintah, iv) acuan untuk penyelengaraan, v) siapa  pelaksana dan vi) siapa pembina, serta vii) ketentuan lainnya yang  menjamin optimalnya pengaturan informasi geospasial.
Data dan informasi geospasial merupakan  hal strategis dalam pengambilan keputusan secara efektif dan efisien di  berbagai sektor.  Indonesia sebagai negara kepulauan serta kebutuhan  atas data dan informasi geospasial yang lebih mudah diakses, terkini dan  dapat dipertanggungjawabkan semakin nyata dirasakan, antara lain untuk  menjawab tantangan ketika terjadi peristiwa kebencanaan.  Langkah  strategis dan program kerja nasional dalam penyediaan data dan informasi  geospasial dasar akan lebih jauh dipaparkan oleh Deputi Pemetaan Dasar  Bakosurtanal.
Data dan informasi geospasial adalah  merupakan suatu unsur strategis yang dapat dijadikan dasar untuk  perencanaan dan pengelolaan sumberdaya alam, sumberdaya wilayah,  sumberdaya manusia dan sumberdaya binaan yang diperlukan untuk  kelangsungan pembangunan, seperti yang diuraikan oleh Deputi Sumber Daya  Alam Bakosurtanal.  Ketersediaan data dan informasi geospasial tersebut  diharapkan dapat mendukung tercapainya target pemerataan pembangunan  dan kesejahteraan rakyat. Sinergi penyediaan data dan informasial dasar  dan tematik sebagaimana diatur dalam UU IG akan mendukung pengelolaan  sumber daya alam dan buatan yang efisien, efektif dan berkelanjutan.   Pemanfaatan data dan informasi geospasial bersama dimaksud dapat  direalisasikan apabila data dan informasi SDA yang berada di berbagai  instansi dihimpun dalam sistem basis data terpadu melalui jaringan data  nasional sebagaimana yang telah diamanatkan melalui Peraturan Presiden  Nomor 85 tahun 2007 tentang Jaringan Data Spasial Nasional (JSDN) guna  menyelesaikan masalah pemanfaatan data dan informasi geospasial secara  bersama.
Diharapkan melalui workshop ini  dihasilkan suatu rekomendasi strategis dan realistis untuk dapat  dilaksanakan dalam program adaptasi dan mitigasi.  Melalui workshop ini  juga akan disampaikan pemaparan pentingnya percepatan penyediaan data  dan informasi geospasial untuk memantau dampak pemanasan global di  wilayah Indonesia yang lebih optimal seperti yang diamanatkan pada  UU-IG.  Selain itu pengembangan jaringan observasi seperti pasang surut  laut, GPS dan berbagai sensor cuaca semakin dirasakan penting untuk  kajian yang lebih akurat tentang dampak kenaikan permukaaan laut dan  perubahan iklim di Indonesia.
 (Oleh: Dr. Asep Karsidi, MSc, Kepala Bakosurtanal)

0 comments:
Posting Komentar